Siap-Siap, Nasib Pemain PSM Ditentukan Hari Ini
MAKASSAR -Hari ini, Kamis (25/8), manajemen PT PSM akan mengumumkan nama-nama pemain yang akan dicoret alias pemain yang tidak masuk rencana Pelatih Robert Alberts di putaran kedua Indonesian Soccer Championship (ISC) A nanti.
Film Uang Panai Mulai Tayang 25 Agustus
MAKASSAR- Pemain dan kru Film Uang Panai berkunjung ke redaksi Tribun Timur Jl Cenderawasih, Makassar, Selasa (9/8/2016).
Jurnalis Bantaeng Ajari Pelajar Jadi Wartawan
BANTAENG - Forum Jurnalis Kabupaten Bantaeng menggelar pelatihan jurnalistik dasar kepada sejumlah siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) se-Bantaeng di Gedung PGRIBantaeng, Sabtu (27/8/2016).
Kumpulkan 10 Kapolsek, Kapolres Bulukumba Harap Polisi Kurangi Selfie
BULUKUMBA- Kapolres Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, AKBP Selamat Riantomengumpulkan 10 kapolsek setempat di Mapolres Bulukumba, Senin (28/8/2016).
Joe Hart Cuma Punya Waktu Sepekan Cari Klub Baru
MANCHESTER - Setelah tak mendapat tempat di Manchester City, pihak klub berusaha mencarikan klub baru untuk Joe Hart.
Sabtu, 27 Agustus 2016
Joe Hart Cuma Punya Waktu Sepekan Cari Klub Baru
Jurnalis Bantaeng Ajari Pelajar Jadi Wartawan
Jumat, 26 Agustus 2016
BHS INDONESIA
Kamis, 25 Agustus 2016
Film Uang Panai Mulai Tayang 25 Agustus
Siap-Siap, Nasib Pemain PSM Ditentukan Hari Ini
MATEMATIKA
Rabu, 24 Agustus 2016
Enam PNS Koruptor di Pinrang Segera Masuk Rutan, Tinggal Tunggu Ini
WATANG SAWITTO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang akan mengeksekusi sembilan terpidana kasus korupsi di Kabupaten Pinrang.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pinrang, Sri Heny Alamsari saat ditemui TribunPinrang.com di Kantor Kejari Pinrang, Jl Soekawati, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang, Rabu (24/8/2016).
"Ada sembilan terpidana akan segera kami eksekusi, jadwalnya tinggal menunggu keputusan tingkat kasasi Mahkamah Agung," kata Sry.
Ia menjelaskan, proses hukum sembilan terpidana itu sudah masuk dalam tahap banding tingkat kasasi Mahakamah Agung.
"Jika demikian, maka tidak ada lagi alasan untuk tidak mengeksekusi," jelas Sry.
"Putusan MA diperkirakan turun tahun ini," Sry menambahkan.
Adapun sembilan terpidana kasus korupsi itu, yaitu :
Andi Chaidir, Lantong, Irwan SKM, Sakka Majeng, Rabhiatul, dan Alawiyah dalam kasus proyek pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Dinas Kesehatan, Husain Zain dalam kasus ambruknya Jembatan Bamba, Ruslan dan Gunawan dalam kasus proyek pengadaan ranjang susun di SMA Negeri 11 Unggulan Pinrang.
"Dari sembilan terpidana calon tereksekusi tersebut, enam di antaranya masih berstatus sebagai PNS aktif," jelas Sry.
KIMIA (tugas)
Bahasa Inggris
Selasa, 23 Agustus 2016
Senin, 22 Agustus 2016
Menerapkan Efek Khusus Pada Objek Prduksi (Tugas)
Pada pertemuan kali ini kami di tuntut untuk mengerjakan tugas yaitu memberikan efek ledakan pada ruangan