ahasiswi menolak usulan aturan pendidikan sehari penuh atau Full Day School.
"Full day school akan menyita waktu bermain dan istrirahat peserta didik. Saya tidak setuju," kata mahasiswi Universitas Negeri Makassar, Ummul Safitri, di Bank Sulselbar Cabang Malili, Luwu Timur, Rabu (10/8/2016).
Full day school, menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, masuk sekolah mulai pukul 07.00 pagi sampai 17.00 sore.
"Kalau belajar terus, waduh, kasihan peserta didiknya, sampai pukul dua siang saja siswa sudah merasa gimana gitu," kata mahasiswi Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar, Vera.
Baru-baru ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Muhadjir Effendy dikabarkan tengah menggagas full day school untuk pendidikan dasar dan menengah pertama (SD dan SMP), baik negeri maupun swasta.
Alasannya, agar anak tidak sendiri ketika orang tua mereka masih bekerja. (*)
0 komentar:
Posting Komentar